Isu Lingkungan
Isu
lingkungan global mulai muncul dalam berberapa dekade belakangan ini. Kesadaran
manusia akan lingkungannya yang telah rusak membuat isu lingkungan ini mencuat.
Isu yang paling penting dalam lingkungan adalah mengenai pemanasan global.
“Pemanasan global disebabkan oleh efek rumah kaca yaitu bertambahnya jumlah
gas-gas rumah kaca (GRK) di atmosfir yang menyebabkan energi panas yang
seharusnya dilepas ke luar atmosfir bumi dipantulkan kembali ke permukaan dan
menyebabkan temperature permukaan bumi menjadi lebih panas ”Dalam buku rekor
dunia Guinness edisi 2008, Indonesia tercatat sebagai Negara yang hutannya
paling cepat mengalami kerusakan (deforestasi). Perkiraan Greenpeace, 76%-80%
deforestasi ini dipercepat oleh tingginya angka pembalakan liar, penebangan
legal, dan kebakaran hutan. Dalam data yang dimiliki oleh Greenpeace disebutkan
bahwa dari 44 negara yang secara kolektif memiliki 90% hutan dunia, negara yang
meraih tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia adalah Indonesia.
Dengan 1,8 juta hektare hutan hancur per tahun antara tahun 2000 hingga 2005.
Tingkat kehancuran hutan sebesar 2% setiap tahunnya atau setara 51 kilometer persegi
per hari. Total hutan Indonesia mencapai 120,35 juta hektare dari wilayah
seluas 1.919.440 kilometer persegi. Namun saat ini, Indonesia juga menjadi negara
penghasil kayu utama dunia dalam bentuk kayu lapis, kayu gergajian, kayu
pertukangan, furnitur, hingga ke produk bubur kertas. Tujuan ekspor utama yaitu
Malaysia, Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, Negara Eropa, dan Amerika.
(mediaindonesia.com) Sungguh tragis memang keadaan Indonesia saat ini. Negara
kita di mata internasional dianggap sebagai salah satu negara yang menyumbang kerusakan
alam global terbesar. Parahnya, Pemerintah rela mengorbankan lingkungan demi mengejar
pendapatan negara semata. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan terus menerus.
Pemerintah diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan sumber daya alam,
khususnya yang berpengaruh dengan lingkungan global, seperti hutan lindung.
Masalah-masalah seperti pembalakan liar harus disikapi dengan tegas.
Dorongan yang keliru yang menghambat
penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan
Sumber daya alam memberikan kontribusi yang besar kepada PDB Indonesiadan anggaran belanja Pemerintah. Sektor pertanian, kehutanan, danpertambangan menyumbang sekitar 25% PDB Indonesia dan sekitar 30% dariseluruh penerimaan anggaran Pemerintah (pada tahun 2005, pajakpenghasilan atas migas mencapai 7% dari pendapatan, dan penerimaanbukan pajak atas pendatan sumber daya alam mencapai 22% dari pendapatannegara). Namun, kebijakan makro ekonomi Indonesia (kebijakan pendapatanpajak dan bukan pajak serta pola perimbangan keuangan) tampaknyamendorong terjadinya pengurasan sumber daya akibat penggunaan yangterus-menerus karena melalui kebijakan-kebijakan ini pemerintahkabupaten, berdasarkan pendapatan sumber daya dan bukan kinerja ataukepengurusan, tidak memperoleh pendapatan pajak yang memadai dari usahakehutanan dan perikanan (yang terkait dengan sumber daya lain), dantidak mengizinkan diberikannya sumbangan amal oleh individu atau badanusaha.
Persepsi masyarakat
tentang masalah lingkungan dan prioritas pembangunan Pemerintah
Kesadaran masyarakat penting
dalam upaya mengatasi masalah lingkungandi Indonesia, dari risiko bencana alam
sampai konservasi biodiversitas.Warga masyarakat yang terinformasi dan sadar
dapat mengambil tindakanuntuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan dapat
membentuk kelompokuntuk peningkatan upaya penanganan di tingkat politik maupun
pemerintahdaerah. Namun, di tingkat yang lebih luas, nilai-nilai lingkungan
belumtertanam dengan kuat pada masyarakat sehingga mereka kurang
menghargaisumber daya alam dan pelayanan lingkungan. Partisipasi dan suara
dalampengambilan keputusan merupakan unsur penting dalam penyelenggaraanyang
baik. Bencana-bencana lingkungan yang baru-baru ini terjadi(banjir, lumpur,
kebakaran, erosi) memang telah mendorong perhatianyang lebih besar kepada
masalah lingkungan, namun pengkajian lebihlanjut mengenai pengetahuan, sikap
dan praktek masih perlu dilakukanuntuk mengetahui sampai sejauh mana pemahaman
ini mencapai masyarakatdi luar pusat-pusat perkotaan, dan apa saja sarana yang
paling cocokuntuk membangun di atas kesadaran dasar ini.
Manfaat sosial, lingkungan dan ekonomi, risiko dan biaya langkah-langkah alternatif pembangunan
Di Indonesia, kebijakan energi, praktek sektor kehutanan dan masalahperubahan iklim saling berhubungan erat. Bahan bakar fosil mendominasikonsumsi energi di Indonesia, di daerah pedesaan maupun perkotaan, danIndonesia secara bertahap sedang meningkatkan penggunaan energi yangdihasilkan oleh batu bara (sekitar 40% pada tahun 2002). Indonesia jugamerupakan penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia, yangmemproduksi 80% gas rumah kaca dari perubahan penggunaan lahan selainpenebangan hutan dan kebakaran hutan/gambut.
Kebijakan
energinasional mendorong peningkatan pemanfaatan sumber energi yang
dapatdiperbaharui termasuk biomassa, panas bumi dan tenaga air. Pada saatyang
sama, Pemerintah merencanakan pemanfaatan batu bara berskala besaruntuk
mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak.Peningkatan pemanfaatan
batu bara dapat menimbulkan dampak lingkungannegatif yang signifikan terkait
dengan kandungan sulfur yang tinggi dandampak potensial terhadap hutan akibat
pembukaan lahan. Solusi energialternatif diperlukan bagi daerah-daerah yang
lebih terpencil dengan harga yang sesuai dan dukungan sektor publik.
Polusi
Adanya bahan polusi atau polutan dapat merusak lingkungan. Timbulnya
pencemaran tentu erat kaitaannya atau disebabkan oleh berbagai aktivitas
manusia antara lain:
·
Kegiatan-kegiatan industri, dalam bentuk limbah, zat-zat buangan berbahaya
seperti logam0-logam berat, zat radioaktif, air buangan panas, juga dalam
bentuk kepulan asap, bisingan suara.
·
Kegiatan pertambangan berupa terjadinnya kerusakan instalasi, kebocoran,
pencemaran buangan-buangan penambangan, pencemaran udara, dan rusaknya lahan
akibat pertambangan.
·
Kegiatan transportasi, berupa kepulan asap, naiknta suhu udara kota,
kebisingan dari kendaraan bermotor, tumpahan-tumpahan bahan bakar kendaraan
bermotor terutama minyak bumi dari kapal tanker.
·
Kegiatan pertanian, terutama akibat dari residu pemakaian zat-zat kimia
yang memberantas hama seperti insektisida, pestisida, herbisida, demikian pula
dengan pupuk organic.
Suatu zat dikatakan
polutan bila :
·
Kadarnya melebih batas normal
·
Berada pada tempat yang tidak semestinya
·
Berada pada waktu yang tidak tepat
Sifat-sifat polutan
antara lain:
·
Merusak untuk sementara, dan setelah bereaksi dengan zat lingkungannya
tidak merusak lagi merusak setelah jangka waktu tertentu
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar