Pendahuluan
Keragaman
atau kemajemukan merupakan kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat. Keragaman
merupakan salah satu faktor utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di
masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang Sebagai fakta, keragaman sering ditanggapi secara berbeda
oleh semua lapisan masyarakat. Di satu sisi diterima sebagai kenyataan yang
dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor
penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa
menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak
dikelola dengan baik.
Setiap manusia di lahirkan setara
dengan jati diri pribadi masing-masing dan sudah di miliki sejak manusia itu di
lahirkan. Setiap orang memiliki hak dasar yang sama yaitu hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan di tunjukkan dengan adanya pranata-pranata
social misalnya pranata hukum. Kesetaraan derajat individu melihat
individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau
jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial,
sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan
a.
Pengertian
Keragaman dan kesetaraan
Manusia
dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan
keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan
pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan
berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin
norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan
keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan. Konsep kesetaraan
biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya
yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep
keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat
manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur
mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya
bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili
oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada
Tuhan. Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi,
mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat
perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga
konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan
melalui ajaran-ajarannya. Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman
pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari
unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan
masyarakat. Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan
ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis,
Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau
Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena
kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang
menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa
meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud
karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun
Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun
dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
Mengelola
Keragaman
Ada
banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
·
Untuk
mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
·
Untuk
mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang
berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang,
karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
·
Untuk
mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll)
yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
·
Untuk
mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
·
Untuk
mengembangkan empati terhadap identitas yang berbeda
·
Untuk
menolak berpartisipasi dalam prilaku-prilaku yang diskriminatif
b.
Unsur-unsur
keragaman dan kesetaraan
1.
Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah
Indonesia dari sabang sapai marauke sangat beragam. Seangkan perbedaan ras
muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri
biologis lahiria yang sama seperti rambut,warna kulit, ukuran-ukuran
tubuh,mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya
2.
Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang
harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksut berasal dari suatu
kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat
ditangkap dengan panca indra Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat
antara lain adalah :
·
Berfungsi edukatif : ajaran agama secara
yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
·
Berfungsi penyelamat
·
Berfungsi sebagai perdamaian
·
Berfungsi sebagai Social control
·
Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
·
Berfungsi transformative
·
Berfungsi kereatif
·
Berfungsi sublimatif
3.
Ideologi dan Politik
Idiologi adalah suatu
istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku
dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan
yang fundamental
4.
Tata Krama
Tata
krama yang dianggap ari bahasa jawa yang berarti “ adapt sopan santun, basa
basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan,perilaku,adapt istiadat,tegur sapa,
ucap dan cakap sesuai kaedah atau norma tertentu
5.
Kesenjangan Ekonomi
6.
Kesenjangan Sosial
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam
tingkat,
pangkat, dan starta social yang hierarkis
Pengaruh Keragaman Terhadap
Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan sosial
Hal
ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk
sebagai
mana dijelaskan oleh Van De Berghe :
a) Terjadinya
sekmentasi kedalam klompok-kelompok yang sering kali memiliki
kebudayaan
yang berbeda
b) Memiliki
setruktur social yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non
komplemeter
c) Kurang
mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai- nilai
social yang bersifat dasar
d) Secara
relatip sering kali terjadi konflik diantara klompok yang satu dengan yang
lainnya
e) Secara
relatip intergerasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan
didalam bidang ekonomi
f) Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Jika
keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta
masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
a) Disharmonisasi,
adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia
lingkungannya
b) Perilaku
diskriminatif terhadap etnis atau klompok masyarakat tertentu akan memunculkan
masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja
tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
c) Eksklusifisme,
rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam- macam,
antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras / sukunya kelompoknya lebih
tinggi dari ras/ suku/ klompok lain
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang
diakibatkan
oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu
a.
Semangat religius
b.
Semangat Nasionalisme
c.
Semangat Fluralisme
d.
Semangat humanism
e.
Dialog antar umat beragama
Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan
harmonisasinya
Kesimpulan
Di tengah arus reformasi dewasa ini,
agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat
dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka
Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh
dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu
Keragaman. Kesetaraan bisa di wujudkan
dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di
dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan
sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik
yang berkepanjangan. Oleh karena itu
Keragaman dan Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda
penerus bangsa.
Sebagai
makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok
manusia harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di
tengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari
keragaman dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.
Daftar Pustaka
•
Ilmu Sosial Budaya Dasar (
http://yudihartono.wordpress.com/ )
•
M Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan Toleransi sebagai
Modal. Artikel-artikel Islam ( http://ajaranislam.com)
•
Ignatius Yunanto. 2008. Multikulturalisme sebuah
perjuangan panjang bangsa Indonesia. ( http://joenanto.multyply.com)
•
ujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia ( http://maharsi-rujito.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar