Rabu, 21 Maret 2012

Manusia Keragaman dan Kesetaraan


Pendahuluan
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat. Keragaman merupakan salah satu faktor utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang Sebagai fakta,  keragaman sering ditanggapi secara berbeda oleh semua lapisan masyarakat. Di satu sisi diterima sebagai kenyataan yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
            Setiap manusia di lahirkan setara dengan jati diri pribadi masing-masing dan sudah di miliki sejak manusia itu di lahirkan. Setiap orang memiliki hak dasar yang sama yaitu hak asasi manusia. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan di tunjukkan dengan adanya pranata-pranata social misalnya pranata hukum. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan

a.    Pengertian Keragaman dan kesetaraan
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan. Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan. Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya. Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
Mengelola Keragaman
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
·         Untuk mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
·         Untuk mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
·         Untuk mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
·         Untuk mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
·         Untuk mengembangkan empati terhadap identitas yang berbeda
·         Untuk menolak berpartisipasi dalam prilaku-prilaku yang diskriminatif

b.    Unsur-unsur keragaman dan kesetaraan
1.    Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sapai marauke sangat beragam. Seangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiria yang sama seperti rambut,warna kulit, ukuran-ukuran tubuh,mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya
2.    Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksut berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
·         Berfungsi edukatif : ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
·         Berfungsi penyelamat
·         Berfungsi sebagai perdamaian
·         Berfungsi sebagai Social control
·         Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
·         Berfungsi transformative
·         Berfungsi kereatif
·         Berfungsi sublimatif
3.    Ideologi dan Politik
Idiologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental
4.    Tata Krama
Tata krama yang dianggap ari bahasa jawa yang berarti “ adapt sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan,perilaku,adapt istiadat,tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaedah atau norma tertentu
5.    Kesenjangan Ekonomi
6.    Kesenjangan Sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam
tingkat, pangkat, dan starta social yang hierarkis
Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan sosial
Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk
sebagai mana dijelaskan oleh Van De Berghe :
a)    Terjadinya sekmentasi kedalam klompok-kelompok yang sering kali memiliki
kebudayaan yang berbeda
b)    Memiliki setruktur social yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter
c)    Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai- nilai social yang bersifat dasar
d)    Secara relatip sering kali terjadi konflik diantara klompok yang satu dengan yang lainnya
e)    Secara relatip intergerasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi
f)     Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
a)    Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya
b)    Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau klompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
c)    Eksklusifisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam- macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras / sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/ suku/ klompok lain
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang
diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu
a.    Semangat religius
b.    Semangat Nasionalisme
c.    Semangat Fluralisme
d.    Semangat humanism
e.    Dialog antar umat beragama
Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya
Kesimpulan
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu Keragaman.  Kesetaraan bisa di wujudkan dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan.  Oleh karena itu Keragaman dan Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.
Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok manusia harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.     
Daftar Pustaka
          Siswono Yudo Husodo. 2009. Pancasila dan keberlanjutan NKRI ( http://www.liveconector.com)
          Ilmu Sosial Budaya Dasar ( http://yudihartono.wordpress.com/ )
          M Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel Islam ( http://ajaranislam.com)
          Mengenali dan Mengelola Keragaman  ( http://pdfdatabase.com)
          Ignatius Yunanto. 2008. Multikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa Indonesia. ( http://joenanto.multyply.com)
          ujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia ( http://maharsi-rujito.blogspot.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar