Identitas Nasional dan Globalisasi
Identitas
Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris “identity” yang memiliki pengertian ciri-ciri, tanda atau jati
diriyang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang
lain. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik
fisik seperti budaya, cita-cita, dan tujuan.Jadi,
“Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri
dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Indikator identitas nasional itu antara lain:
1.
Pola
perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
2.
Lambang-lambang
yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
3.
Alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan:bangunan, peralatan manusia,
dan teknologi.
4.
Tujuan yang
dicapai suatu bangsa:budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
Unsur-unsur pembentukan identitas nasional.Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia
dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat
dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1.
Sejarah
Indonesia
adalah Negara yang begitu kaya akan nilai sejarah, itu dao=pat dibuktikan dari
berbagai tulisan pakar tentang sejarah perjuangan dan usaha dalam merebut
kemerdekaan. Sejarah juga mencatat, sebelum menjadi sebuah identitas negara
bangsa yang Modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang.Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak
kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian
menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur
yaitu : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia,
misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia . Sedangkan
unsur Identitas peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan dasar
negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama ( shared values ) bangsa
Indonesia yang majemuk, sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia
dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan
bangsa Indonesia yang tidak memiliki oleh bangsa lain di dunia.
3.
Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan Identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar
kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus
dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat
dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya
dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4.
Agama
Keanekaragam Agama merupakan
identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan
pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk
tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun
minoritas atas kelompok lainnya.
5.
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
penghubung ( lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang
mendiamikepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa
Indonesia.
Identitas nasional pada hakikatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri
khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum
masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu
dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional
tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah
identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Dengan sifat identitas nasional yang relatif, mengharuskan
setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya agar selalu
paham akan makna jati dirinya.
Globalisasi
Kata "globalisasi" diambil
dari kata global, yang maknanya ialah universal.Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition),
sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua
aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan
dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat
ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal.
Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek
kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku
seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah
kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi
merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai
mana dikutip Sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering
diidentikkan dengan: 1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara,
meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal; 2. liberalisasi yaitu
pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless
world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang,
kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara (visa); 3. Universalisasi
yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok
penjuru dunia; 4.Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan
budaya barat atau amerika; 5.De-teroterialisasi, yaitu
perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan
distance menjadi berubah.
Globalisasi sebagai sebuah gejala
tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi
budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari
persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah
Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi
kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya
teknologi komunikasi.Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai
sarana utama komunikasi antarbangsa.Perubahan tersebut menjadikan komunikasi
antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan
globalisasi kebudayaan.
Implikasi Globalisasi
terhadap Identitas Nasional
Identitas nasional dan
globalisasi merupakan kedua hal yang saling bertolak belakang.Bahkan adanya
globalisasi dapat menlunturkan bahkan perlahan-lahan menghilangkan identitas
nasional suatu negara, terutama pada Negara- Negara berkembang termasuk
Indonesia.Munculnya arus globalisme bagi sebuah Negara yang
sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai
bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan
globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya.Globalisasi harus kita jalani
ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda
tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita.Mampu tidaknya kita
menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan
malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam
mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan
kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila
kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita
masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka
globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
Salah
satu isu penting yang mengiringi gelombang globalisasi
adalah munculnya wacana multikulturisme. Multikulturisme adalah kesediaan
menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan
budaya, etnik, gender, bahasa maupun agama. Gerakan multicultural muncul pertama kali di Kanada
dan Australia sekitar 1950-an.
Multikultural menjadi
semacam respon kebijakan baru dalam keragaman.dengan kata lain, adanya
komunitas yang berbeda saja tidak cukup, karena yang terpenting adalah
komunitas tersebut diperlukan sama oleh warga Negara maupan Negara.
Menurut Achmad Fedyani
Safiudin menyatakan ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang
multikulturisme, yaitu; 1. Popular; 2. Akademik; 3. Politis.
Karakter masyarakat
multikultur adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peacepul co-existace,
hidup berdampingan secara damai. Dalam perspektif multikulturisme, baik
individu maupun kelompok hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan
identitas etnik dan kultur mereka.Ini adalah harapan kita
semua, bagaimana kita dapat mengadopsi nilai dan budaya dari luar yang baik
bagi bangsa ini serta adanya badan pengawasan serta pengembangan budaya asli
Indonesia dari Pemerintah, jangan sampai budaya tersebut menjadi terkikis dan
hilang dari masyarakatnya sendiri, akibat dari arus globalisasi yang begitu
Hakikat
kemerdekaan suatu negara akan tampak disaat negara itu dapat menghargai dan
menjunjung tinggi nilai-nilai budayanya sendiri, dan selalu membuka diri
terhadap nilai positif dari luar baik itu yang berbentuk budaya, ekonomi,
politik, dan lain-lain.
Keberagaman adalah suatu berkah dari
Pengatur Alam Semesta ini, dan sebagai suatu bangsa yang beragama kita
seharusnya dapat menghargai keberagaman global serta dapat memilih serta
memilah yang terbaik untuk diterpakan di Negara tercinta Republik Indonesia.
Sumber:
·
internet
·
Azra, Azyumardi.2003.Demokrasi,hak asasi
manusia dan masyarakat madani, Jakarta:Erlangga.
·
Hidayat, Komaruddin. Pendidikan Kewargaan,
Jakarta:ICCE.
·
Kuntowijoyo.1996.Identitas Politik Umat Islam,
Bandung:Mizan.
·
Mahfud MD, Moh.1993. Demokrasi Konstitusi di
Indonesia, Yogyakarta:Liberty.
·
Srijanti, dkk. 2008. Etika Berwarga Negara,
Jakarta:Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar